Keluh Sejumlah Seniman Dalam Perayaan Festival Kabupaten Tasikmalaya 2022 

oleh -164 Dilihat

gapurapriangan.com – Tasikmalaya Festival 2022 yang digelar di halaman gedung Bupati Tasikmalaya selama 5 hari,menyisakan rasa sakit dan kekecewaan yang mendalam di antara para seniman lokal yang tidak bisa ikut serta perform dalam gelaran tersebut. Mereka berdalih,pihak penyelenggara lebih mengutamakan seniman luar daerah dibanding seniman lokal Kabupaten Tasikmalaya.

Sebagai bentuk kekecewaan tersebut,mereka yang dikomandoi oleh Agung Selaku Dewan Pembina Padepokan Rungkat Jagat Galunggung mendatangi kantor Yayasan Wakaf Pusaka Sukapura (YWPS).Dengan tujuan dan maksud kedatangannya ke puseur Sukapura tersebut berharap bisa menemukan solusi,karena sejarah telah mencatat semasa kabupaten Sukapura rakyatnya makmur dan berkeadilan sosial.

Di depan pengurus YWPS, Agung yang biasa disebut Ki Pancaroba mengungkapkan kekecewaannya,karena menurutnya pemerintah telah gagal dalam mewujudkan rasa keadilan sosial khususnya dalam gelaran Tasik Festival 2022 ini.

“Bukan pesta rakyat,ini penderitaan bagi rakyat Kabupaten Tasikmalaya. Bagaimana tidak,anak didik kami yang dengan konsisten berlatih keras untuk bisa mendapatkan kesempatan perform di depan massa tidak diberikan kesempatan sama sekali,”ujar Agung.

Agung berpendapat.Jika hal seperti ini dibiarkan bisa mengancam keberadaan seni dan budaya lokal yang berada di Kabupaten Tasikmalaya. Dengan kurangnya kesempatan untuk tampil, ditakutkan akan mengikis semangat dan harapan para seniman muda untuk melestarikan budaya dan tradisi tersebut karena tidak adanya ruang untuk menampilkan hasil dari latihannya.

“Ini bisa bahaya,tradisi dan budaya kearifan lokal Kabupaten Tasikmalaya bisa kehilangan identitas.Sebagai contoh,siapa yang tidak mengetahui tradisi debus banten? Padahal Tasikmalaya juga punya tradisi debus.Silat Cimande,di Tasikmalaya juga banyak sekali padepokan-padepokan silat,” ketusnya.

Sementara itu Kabag Humas YWPS,Juag Anom Fiona Callaghan M.Si mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan kesalahan fatal dengan mempublikasi HUT Kabupaten Tasikmalaya ke-390 tanpa menyertakan ikon atau hal ke-Sukapura-annya.

“Kabupaten Sukapura berdiri pada tahun 1632, sedangkan perubahan menjadi Kabupaten Tasikmalaya terjadi pada tahun 1913 pada masa kepemimpinan Kangjeng Dalem R.A.A Wiratanoeningrat. Ini aneh karena jika berhitung seharusnya ke-109 tahun,” jelasnya.

Terkait dengan keluhan para seniman,Ki Anom menyampaikan bahwa Sukapura dalam hal ini YWPS terbuka bagi semua kalangan.Pihaknya akan mendukung apapun bentuk upaya melestarikan dan mempertahankan tradisi serta budaya lokal dengan cara mereka sendiri.(***)