gapurapriangan.com – Penyaluran Bantuan Uang Tunai BPNT di tiap Kelurahan Kota Tasikmalaya akibatkan kerumunan, sebanyak 65 ribu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Tasikmalaya telah menerima bantuan dana secara tunai Rp 600.000 per kepala keluarganya secara bertahap sesuai surat edaran Kementerian Sosial RI terbaru.
Warga pun menyerbu, dan selalu terjadi kerumunan orang saat proses pencairan dilakukan hampir di tiap kantor kelurahan selama beberapa hari terakhir. Sesuai surat Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI Nomor 592/6/BS.01/02/2022, program bantuan sembako dilakukan Februari 2022 dengan berbentuk tunai.
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang. Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022. Pencairan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Kantor Pos secara terjadwal supaya bisa meminimalisasi kerumunan tapi malah dilaksanakan di tiap kantor kelurahan.
Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos daerah setempat. Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan, bantuan tahap pertama ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang. Hendra menjelaskan, pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.
“Tapi, bagi penerima harus belanja kebutuhan pangannya di e-warung, pasar tradisional dan warung terdekat supaya bisa membantu gerak ekonomi atau adanya perputaran uang berada di masyarakat sesuai surat edaran Pemkot Tasikmalaya,” jelas dia Sabtu (26/2/2022) Dinsos mengimbau bantuan sembako secara tunai sekarang bisa dipergunakan sesuai peruntukkannya dan bukan malah dipakai untuk keperluan lainnya. Hal ini perlu pengawasan ketat semua pihak karena penyaluran BPNT saat ini tak berupa bantuan paket sembako lagi. “Penyaluran dilakukan dan diatur sepenuhnya oleh PT Pos Tasikmalaya,” tegas dia.
Namun dalam pelaksanaan penyaluran tersebut masih terdapat beberapa faktor yang belum sesuai seperti halnya dugaan adanya intimidasi oleh oknum petugas penyalur, terkait penukaran uang tunai dengan kupon paketan sembako hingga membludaknya kerumunan warga di tiap kelurahan, “perlu adanya evaluasi lanjutan tentang sistem penyaluran, minimal adanya sosialisasi oleh pihak terkait agar tidak lagi terjadi hal yang serupa di tiap kelurahan hingga membludaknya kerumunan yang ditimbulkan”, terang Yudi salah satu anggota LSM Forum Madani Tasikmalaya. (Hendrik)